Payakumbuh – Komisi C DPRD Kota Payakumbuh kembali menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (12/06/2025).
Rapat kerja ini dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan bersama RSUD dr. Adnaan WD, serta Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh.
Forum tersebut menjadi ajang evaluasi pelaksanaan program di bidang kesehatan, perencanaan pembangunan, serta transportasi. Selain menelaah realisasi anggaran tahun 2024, rapat juga membahas strategi penguatan layanan publik dan peningkatan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Komisi C menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kesinambungan pembangunan dalam setiap pertanggungjawaban APBD, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah dan meningkatkan kesejahteraan warga Kota Payakumbuh.