Payakumbuh – Komisi B DPRD Kota Payakumbuh menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (12/06/2025).

Rapat ini menghadirkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Payakumbuh.

Dalam forum tersebut, DPRD bersama OPD terkait membahas realisasi program dan penggunaan anggaran tahun 2024, khususnya di sektor ekonomi kerakyatan, pariwisata, kepemudaan, serta investasi daerah. Evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan kebijakan dan penyusunan program kerja yang lebih efektif ke depannya.

Komisi B menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan APBD, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *