Payakumbuh, HumasDPRD
Komisi B DPRD Kota Payakumbuh YB Dt.Parmato Alam turun lapangan untuk melakukan kunjungan ke Sentra Tenun Balai Panjang dan Breeding Farm Kapalo Koto Ampangan, Senin (6/3/2023).
Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi B Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, tampak juga Koordinator Komisi B Wulan Denura, Sekretaris Komisi B Opetnawati, dan anggota Komisi B Suparman.
Di Sentra Tenun Balai Panjang, Komisi B disambut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Yunida Fatwa dan jajaran.
Wakil Ketua DPRD Wulan Denura yang merupakan Koordinator Komisi B mengatakan sebagai ikon Kota Payakumbuh, Tenun Balai Panjang sudah mendunia dengan tampil pada berbagai iven fashion show di tingkat nasional dan internasional. DPRD sangat mengapresiasi sejauh ini bagaimana pengembangan produk unggulan industri tenun ini.
“Kami di DPRD terus mendorong bagaimana hulu ke hilirnya. Kalau bisa nanti dengan jumlah produksi yang banyak, kita bisa mengisi outlet-outlet cindera mata yang ada di Sumatera Barat, kini saja orderan tenun ini sangat banyak, sampai tak tertampung, artinya potensi luar biasa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B YB. Dt. Parmato Alam mengatakan, Tenun Balai Panjang memiliki banyak utilitas, salahsatunya menjadi pakaian seragam wajib ASN pada hari dinas tertentu, untuk itu tentu harus dilihat sejauh mana kesiapan rumah tenun memproduksinya.
“Di samping itu, perlu dilihat apakah nantinya produk ini bisa menjadi home industry, atau disiapkan di satu tempat saja. Kalau perlu Kelurahan Balai Panjang dijadikan kampung tenun, dan Pemko menjadi fasilitatornya,” ujarnya.
Ditambahkannya, DPRD sebagai mitra pemerintah mendorong melalui kebijakan kepala daerah, Tenun Balai Panjang peminatnya sudah banyak, sekarang bagaimana multiplier effect di masyarakat yang akan ditangkap, artinya bagaimana skema pengembangan tenun berbasis masyarakat, nanti promosinya juga perlu diperhatikan apakah secara konvensional atau daring.
“Prospek Tenun Balai Panjang sangat luar biasa, kondisi saat ini adalah pesanan banyak tapi kita belum sanggup memenuhi semuanya dalam waktu cepat. Langkah kita kedepan mendorong peningkatan sumber daya untuk menangkap peluang ini,” tukuknya.
Sementara itu, Kadisnakerin Yunida Fatwa didampingi Pengelola Rumah Tenun Pendi mengatakan Tenun Balai Panjang saat ini kapasitas produksinya adalah 150-200 pieces perbulan, sementara itu orderan yang masuk sudah banyak, bahkan lebih dari itu. Selain kain tenun, juga ada kain songket yang diproduksi di home industry dengan kapasitas 10-15 pieces perbulan, beda kain dan cara pengerjaannya.
“PR terbesar pengrajin tenun adalah bagaimana kualitas kain bisa tahan dan tidak mudah rusak. Ditambah, di sentra tenun saat ini baru ada 20 pekerja dan 20 alat tenun yang tersedia. Kita butuh jumlahnya ditingkatkan,” ujarnya.
Breeding Farm Sedang Proses Perubahan Renstra
Di breeding farm, Komisi B disambut oleh Kepala Dinas Pertanian Depi Sastra dan Kabid Peternakan Sujarmen.
Disini, Komisi B mendapatkan keterangan dari dinas terkait kondisi UPTD pembibitan dan pakan ternak saat ini tengah dalam proses perubahan Renstra dan akan disiapkan pula Perwakonya agar penyelenggaraan UPTD bisa lebih dioptimalkan lagi kedepannya.
Awalnya sapi di UPTD breeding farm ini ada 125 ekor, tapi saat ini jumlahnya berkurang 73 ekor saja. YB. Dt. Parmato Alam menegaskan dari evaluasi saat rapat kerja beberapa waktu lalu, Komisi B mendorong agar keberadaan UPTD ini dapat lebih visible dan prospeknya pertahankan.
“Artinya jangan untuk pembibitan saja, lakukan juga penggemukan. Kalau nanti renstra barunya sudah keluar, ada bidang kerjanya terkait pengembangan peternakan berbasis masyarakat perkotaan, baik seduaan maupun sistem penggemukan dan terintegrasi dengan Rumah Potong Hewan (RPH),” katanya.
YB. Dt. Parmato Alam berharap keberadaan breeding farm ini lebih fleksibel lagi kedepannya dengan business plan yang optimal, mengingat karena nanti berbentuk BLUD, sehingga kalau ada pengembangan program-program lainnya tidak akan kaku.
“Kita bisa buat program yang lebih baik lagi untuk pemanfaatan lahan, peningkatan ekonomi, dan peningkatan jumlah sapi, serta mendorong tingginya aktivitas pengolahan daging di rumah potong hewan, bersinergi dengan berbagai sektor dan prosesnya berkesinambungan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadis Pertanian Depi Sastra mengatakan saat ini tindakan cepat belum bisa dilakukan terhadap sapi di breeding farm karena mereka terhitung sebagai aset, untuk menjualnya saja perlu proses dilelang dan memakan waktu lama, sementara namanya barang hidup tentu ada yang sakit, bahkan mati.
“Dengan adanya perubahan renstra, kita bisa melakukan penggemukan, pengelolaan kompos, dan masih banyak lagi kebebasan dalam pengelolaannya, sehingga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat dan pendapatan asli daerah,” pungkasnya. (dprd)