Komisi merupakan Alat Kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Setiap Anggota DPRD kecuali Pimpinan DPRD, wajib menjadi anggota salah satu Komisi. Pimpinan DPRD menjadi koordinator masing masing komisi.
DPRD Kota Payakumbuh terdiri dari 3 Komisi, yaitu Komisi A, Komisi B, dan Komisi C. Masing-masing komisi memiliki pembidangan yang berbeda-beda. Komisi B terkait dengan Bidang Ekonomi dan Keuangan. Adapun Pimpinan DPRD yang menjadi Koordinator di Komisi B ini adalah Ketua DPRD yaitu Hamdi Agus, S.T. Sedangkan H. Maharnis Zul, S. Pd diamanahi sebagai Ketua Komisi B.
Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) yang menjadi Mitra Kerja dengan Komisi B DPRD Kota Payakumbuh adalah:
1.Badan Keuangan Daerah
2.Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
3.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
4.Dinas Pertanian
5.Dinas Lingkungan Hidup
6.Dinas Ketahanan Pangan
7.BUMN/ BUMD
8.Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga
Struktur Komisi A DPRD Kota Payakumbuh:
1.Koordinator Komisi B DPRD Kota Payakumbuh,
Hamdi Agus, S.T
2.Ketua Komisi B DPRD Kota Payakumbuh
H. Maharnis Zul, S.Pd
3.Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Payakumbuh
Edward, D. F S.Sos
4.Sekretaris Komisi B DPRD Kota Payakumbuh
Yernita
5.Anggota Komisi B DPRD Kota Payakumbuh
Heri Iswandi, S.E Dt. Rajo Muntiko Alam
6.Anggota Komisi B DPRD Kota Payakumbuh
Ahmad Ridha, S.H
7.Anggota Komisi B DPRD Kota Payakumbuh
Opet Nawati