JDIHN

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional atau disingakat JDIHN adalah : Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan.Merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap akurat, mudah, dan cepat.

Untuk mengakses Produk Hukum DPRD dapat mengakses link dibawah ini :

https://dprd-payakumbuhkota.jdihn.go.id/