HumasDPRD– Setelah Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengatar Walikota Payakumbuh terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Payakumbuh Tahun 2022, DPRD Kota Payakumbuh langsung melaksanakan Rapat Paripurna Internal Pembentukan Pansus LKPJ Walikota Payakumbuh Tahun 2022.
Pansus LKPJ Walikota Payakumbuh terdiri dari Pansus I, Pansus II dan Pansus III.
Pansus I
Ketua : H. Maharnis Zul, Spd
Wakil Ketua : Zainir
Sekretaris : Aprizal. M
Anggota ; 1. Alhudri DT. rang Kayo Mulie, 2. Nasrul, 3. Drs,. Sri Joko Purwanto, 4. Yanuar Gazali, SE
ansus II
Ketua : H. Suparman, S.Pd
Wakil Ketua : Edward .DF, S.Sos
Sekretaris : Opet Nawati
Anggota ; 1. Yendri Bodra, SH DT. Parmato Alam, 2. Mawi Etek Arianto, 3. Heri Iswandi, SE DT. Rajo Muntiko Alam, 4. Ismet Harius, S.Sos
Pansus III
Ketua :. Wirman Putra, A.Md
Wakil Ketua : Mustafa, S.IP
Sekretaris :.Mesrawati, S.Pd
Anggota ; 1. Ir. H. Ahmad Zifal, 2. Ahmad Rida, SH, 3. Yernita, 4. Fahlevi Mazni, BA, 5. Syafrizal
Beberapa waktu kedepan Pansus akan melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka pembahasan LKPJ Walikota Payakumbuh tahun 2022, diantaranya adalah menggelar Rapat Kerja dengan Mitra Kerja terkait pembahasan LKPJ Walikota Payakumbuh tahun 2022 (dprd)