Badan Musyawarah

Badan Musyawarah (Bamus) merupakan alat kelengkapan DPRD bersifat tetap yang dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Pemilihan Anggota Bamus ditetapkan dalam rapat paripurna setelah terbentuknya Fraksi-fraksi, Pimpinan DPRD, Komisi dan Badan Anggaran. Bamus terdiri dari unsur-unsur Fraksi berdasarkan perimbangan jumlah Anggota dan sebanyak-banyaknya tidak lebih dari ½ (setengah) dari jumlah Anggota DPRD.

Ketua dan Wakil-Wakil Ketua DPRD karena jabatannya, adalah Ketua dan Wakil-Wakil Ketua Bamus merangkap Anggota. Sekretaris DPRD karena jabatannya, adalah Sekretaris Bamus bukan Anggota. Bamus di bantu oleh Sekretariat DPRD yang secara fungsional dilaksanakan oleh Sekretaris DPRD.

Tugas Badan Musyawarah :

  1. Menetapkan agenda DPRD untuk 1 (satu) tahun sidang, 1 (satu) masa persidangan, atau sebagian masa sidang, perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah dan jangka waktu penyelesaian rancangan peraturan daerah dengan tidak mengurangi kewenangan rapat paripurna untuk mengubahnya;
  2. Memberikan pendapat kepada pimpinan dprd dalam menentukan garis kebijakan yang menyangkut pelaksanaan tugas dan wewenang dprd;
  3. Meminta dan/atau memberikan kesempatan kepada alat kelengkapan dprd yang lain untuk memberikan keterangan/penjelasan mengenai pelaksanaan tugas masing-masing;
  4. Menetapkan jadwal acara rapat DPRD yang ditetapkan dalam rapat paripurna dengan keputusan DPRD;
  5. Memberi saran pendapat untuk memperlancar kegiatan;
  6. Merekomendasikan pembentukan panitia khusus; dan

Melaksanakan tugas lain yang diserahkan oleh Rapat Paripurna kepada Badan Musyawarah.

Struktur Organisasi Badan Musyawarah

DPRD Kota Payakumbuh 2019-2024:

1.Ketua Badan Musyawarah DPRD Kota Payakumbuh

Hamdi Agus, S.T

2.Wakil Ketua Badan Musyawarah DPRD Kota Payakumbuh

Wulan Denura, S.ST

3.Wakil Ketua Badan Musyawarah DPRD Kota Payakumbuh

Armen Faindal, S.H

4.Sekretaris Badan Musyawarah DPRD Kota Payakumbuh

Elvi Jaya, S.T

5.Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Payakumbuh

Nasrul

6.Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Payakumbuh

Heri Iswandi, S.E Dt. Rajo Muntiko Alam

7.Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Payakumbuh

Yernita

8.Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Payakumbuh

Fahlevi Mazni

9..Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Payakumbuh

Wirman Putra, A.Md

10.Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Payakumbuh

Edward DF, S.Sos

11.Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Payakumbuh

Syafrizal

12.Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Payakumbuh

Ahmad Ridha, S.H

13.Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Payakumbuh

Opet Nawati

1 thought on “Badan Musyawarah”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *