Badan Anggaran
Badan Anggaran (Banggar) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa keanggotaan DPRD. Susunan keanggotaan Banggarditetapkan dalam rapat paripurna setelah terbentuknya Fraksi, Komisi dan Pimpinan DPRD. Susunan Keanggotaan Banggarditetapkan dengan keputusan DPRD terdiri atas Pimpinan DPRD, utusan Fraksi berdasarkan perimbangan jumlah anggotanya dengan memperhatikan keterwakilan komisi sebanyak-banyaknya tidak melebihi […]