Jawaban Wali Kota Payakumbuh Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda APBD TA 2024

Humas DPRD – DPRD Kota Payakumbuh mendengarkan jawaban Wali Kota Payakumbuh atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024 dalam rapat Paripurna di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (31/10/23).

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wulan Denura didampingi Armen Faindal, serta dihadiri anggota DPRD lainnya, Sekda Rida Ananda, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD Kota Payakumbuh Yonrefli serta perwakilan OPD di lingkup Pemko Payakumbuh.

“Hari ini kita mendengarkan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024,” kata Wakil Ketua DPRD Wulan Denura.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Sekda Rida Ananda mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksinya.

“Alhamdulillah, setelah kami mendengar dan membaca secara seksama pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dapat kami simpulkan bahwa kita mempunyai persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” kata Sekda Rida Ananda.

Saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Rida mengatakan, tanggapannya sama atau senada dengan tanggapan fraksi-fraksi yang lain, dengan tanpa mengurangi rasa hormat, akan menjawabnya sekaligus dengan fraksi yang terdahulu.

FRAKSI PKS

  1. Terkait dengan Percepatan penghapusan kemiskinan Ekstrim, melalui beberapa SKPD kita telah mengalokasikan anggaran untuk program dan kegiatan seperti pemberian bantuan uang atau pun barang kepada masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin. Untuk tahun 2023 ini tingkat kemiskinan kita diangka 5,66% dan ini yang akan kita entaskan melalui upaya-upaya tersebut diatas.
  2. Untuk mendorong perkembangan UMKM pemerintah melalui SKPD teknis
    terkait selalu senantiasa memberikan support dan fasilitas pemerintah dalam peningkatan dan berkembangnya usaha tersebut.
  3. Dapat kami sampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 yang legitimate, aman dan damai, Pemko Payakumbuh melalui Kantor Kesbangpol telah menyusun program kegiatan dan terus melakukan berbagai upaya.

FRAKSI GERINDRA

  1. Pemko Payakumbuh dalam rangka mencapai Program Prioritas Pembangunan Kota Payakumbuh tahun 2024, mulai dari tahap perencanaan, KUA PPAS sampai APBD selalu mendahulukan program prioritas dengan memperhatikan kesesuaian pendapatan yang tersedia, dan penerimaan pembiayaan secara proporsional.
  2. Kita bersama melakukan pembangunan pertanian secara maksimal pada tahun 2023. Disamping penganggaran melalui APBD kita juga mendapatkan anggaran dari DAK 5,2 M dan Provinsi 2,2 M. Dan tahun 2024 kita sudah berupaya mengajukan anggaran ke Provinsi dan Pusat.
  3. Terkait dengan Anggaran Insentif Fiskal yang pelaksanaannya berhubungan langsung dengan masyarakat, telah dilaksanakan evaluasi data sampai ke tingkat kelurahan.
  4. Untuk hibah kepada KPU dan Bawaslu tahun 2024, kita sesuai dengan arahan pemerintah pusat menganggarkan sebesar 60% dari kebutuhan yang disampaikan KPU dan Bawaslu serta disepakati dengan Pemerintah Kota Payakumbuh. Untuk 40% dari kebutuhan telah kita anggarkan pada APBD perubahan tahun 2023, juga dengan angka yang sudah kita sepakati dengan kedua lembaga tersebut.

FRAKSI DEMOKRAT

  1. Sebelum penyusunan RKPD yang akan menjadi KUA PPAS dan selanjutnya jadi APBD, Pemko Payakumbuh, pada tahap awal selalu melakukan evaluasi terhadap realisasi kegiatan prioritas pembangunan tahun sebelumnya. Semuanya dilaksanakan tetap dalam koridor RPD demi mencapai target laju pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi pada RPD Kota Payakumbuh tahun 2023-2026.
  2. Target pendapatan pada rancangan APBD TA 2024 sudah diperkirakan potensi dan realisasi tahun lalu. Namun untuk strategi meningkatkan pendapatan, Pemko akan memaksimalkan potensi pajak terutama dalam pemanfaatan teknologi.
  3. Sesuai amanat Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dinyatakan bahwa DTKS merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Nah, disinilah keterbatasan kewenangan Pemerintah Daerah untuk dapat memastikan apakah seseorang mendapat bantuan sosial atau tidak. Sebab, kewenangan kita daerah hanyalah sampai mengusulkan warga miskin/ kurang mampu untuk masuk dalam DTKS, sementara kita tidak bisa memastikan mereka akan mendapat bantuan, seperti bantuan PKH, Bantuan Sembako. Penetapan itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

  1. Menyangkut dengan masih tingginya tingkat kebocoran dalam mata rantai pemungutan, fraksi Partai Demokrat berharap agar pendapatan derah dapat terkelola secara optimal. Kami setuju dengan hal ini dan akan diperkuat melalui program dan kegiatan pada beberapa SKPD.

FRAKSI GOLKAR

  1. Dalam rangka mendukung Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), membangun SDM pekerja keras yang dinamis, produktif, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi didukung dengan kerjasama industri dan talenta global dilaksanakan melalui pelatihan-pelatihan pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian serta Dinas Koperasi dan UKM.
  2. Upaya yang Ditempuh Untuk Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan adalah sebagai berikut:
    a) Perluasan Pasar
    b) Penguatan standarisasi dan Sertifikasi Produk
    c) Peluang Usaha
  3. Peningkatan kompetensi ASN selalu kita lakukan, baik melalui jalur pelatihan maupun jalur pendidikan formal. Konsistensi kita selama ini melaksanakan atau menugaskan ASN mengikuti Diklat teknis seperti Pelatihan Barang dan Jasa, legal drafting, kepamong prajaan bagi Camat, Pengelolaan Aset, Perencanaan Penanggulangan Bencana, Pelatihan Government Tranformation Academy, serta pengiriman peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional maupun Pelatihan Kepemimpinan Administrator merupakan upaya kita dalam peningkatan kompetensi ASN melalui jalur Pelatihan.
  4. Sebagian TKDD yang diberikan pemerintah pusat telah diarahkan sesuai program kegiatan dan sub kegiatan yang telah ditentukan. Namun masih ada TKDD yang bebas penganggarannya. Kondisi ini mengakibatkan beberapa OPD hanya melaksanakan mandatory yang diarahkan dari Pemerintah Pusat. Namun penganggaran OPD tetap memperhatikan kondisi rasional untuk pelaksanaan kegiatan di OPD agar masing-masing OPD dapat mencapai target kinerja masing-masing.

FRAKSI PPP

  1. Pemko Payakumbuh berkomitmen akan berusaha semaksimal mungkin mencapai PAD yang ditetapkan Bersama sesuai dengan Undang-Undang 1 tahun 2022 tentang HKPD. Target PAD telah dituangkan dalam RAPBD Kota Payakumbuh Tahun 2024 telah mempertimbangkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang mudah-mudahan dapat kita sepakati bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi.
  2. Terkait Belanja hibah kami sampaikan bahwa melalui peraturan yang ada memang telah ditegaskan bahwa penerima hibah tersebut tidak boleh terus menerus kecuali diatur oleh undang-undang. Kami ucapkan terima kasih pada Fraksi PPP selalu mengingatkan kami akan hal tersebut.
  3. Untuk belanja infrastruktur, Pemko Payakumbuh telah melakukan penyaringan usulan, baik melalui musrenbang kelurahan yang didahului mufakat RW, maupun melalui jalur Pokir anggota DPRD dan hibah.
  4. Untuk Belanja Langsung yang menyangkut dengan belanja Infrastruktur sarana dan prasarana, himbauan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan untuk tetap memperhatikan dan merespon anggaran sesuai dengan aspirasi masyarakat yang tertuang dalam Musrenbang. Memang demikian, karena perencanaan kita tidak saja bersifat top down tapi lebih memperbanyak yang berasal dari bottom up artinya dari masyarakat langsung yang mengalami dan melihat langsung di lapangan.
  5. Terkait dengan pendidikan karakter dan budaya untuk peserta didik tetap menjadi fokus pembangunan daerah dimana sejumlah program yang disusun diarahkan untuk peningkatan pendidikan karakter dan budaya.

FRAKSI NASDEM BINTANG PERJUANGAN

  1. Penyesuaian terhadap dana transfer akan kita perhatikan selalu aspek efektif efisiennya sehingga tujuan dari pembangunan kita dapat berjalan dalam jalan yang seharusnya bagi kesejahteraan masyarakat.
  2. Dalam penganggaran tahun 2024, masih diprioritaskan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi, seperti bantuan sosial, pelatihan-pelatihan dan operasi pasar.
  3. Kami yakin dan percaya bahwa, potensi PAD Payakumbuh masih bisa ditingkatkan minimal 5% lagi. Terima kasih dan untuk objek pajak dan retribusi yang tidak wajar lagi dalam menetapkan target pendapatannya akan kita lakukan uji petik secara berkala sehingga objek penerimaan daerah dapat dikelola secara optimal.
  4. Kami sepakat dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2024 akan selalu mempedomani peraturan perencanaan dan penganggaran yang telah dikeluarkan pemerintah sehingga Pemerintah Kota Payakumbuh tidak salah dalam menetapkan kebijakan pembangunan terutama selalu mematuhi dan merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) nomor 15 tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024.
  5. Terkait dengan nama-nama calon penerima bantuan sosial hasil reward insentif Fiskal tahun 2023 yang akan kita salurkan buat bantuan usaha ekonomi produktif bagi warga miskin ekstrem dan Warga Miskin yang terdapat dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

FRAKSI AMANAT KEBANGKITAN NASIONAL

  1. Setiap tahun Pemko Payakumbuh selalu menganggarkan biaya pemeliharaan untuk aset fasilitas umum yang dianggarkan melalui APBD. Biaya pemeliharaan tersebut merupakan mandatory yang harus selalu dianggarkan oleh masing-masing perangkat daerah yang memiliki aset yang harus mendapatkan perawatan rutin sepanjang tahun.
  2. Penegak Perda Kota sudah bekerja dalam penertiban APK sesui dengan Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Surat Edaran KPU No.765/PL.01.6-SD/05/2023. Dalam Penertiban tidak ada dilakukan secara timbang pilih terhadap APK yang terpasang di fasilitas umum Pemerintahan. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam menciptakan iklim demokrasi yang baik.

Rida berharap, semoga kedepan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan semangat kemitraan yang sejajar semakin terjalin sinergisitas dalam menjalankan amanah rakyat Kota Payakumbuh yang diemban bersama.

“Dengan telah ditanggapinya pandangan umum fraksi-fraksi, kami menyadari bahwa jawaban dan tanggapan tersebut belum sepenuhnya dapat memuaskan semua anggota DPRD yang terhormat,” ujarnya.

“Kami yakin dan percaya bahwa para anggota DPRD dapat memakluminya. Tetapi InsyaAllah dalam rapat kerja yang telah dijadwalkan dapat kita jawab secara tuntas dan kita diskusikan secara bersama-sama,” pungkasnya. (dprd)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *