HumasDPRD – Kisruh di SMPN 2 yang sempat hening, kini mulai menggeliat kembali. Hal tersebut diketahui media ini saat rapat Pansus (Panitia Khusus) DPRD Kota Payakumbuh dengan belasan guru SMPN 2 Kota Payakumbuh, Selasa (11/07/23).
Rapat Pansus tertutup yang diketuai Yendri Bodra Dt. Parmato Alam tersebut menindak lanjuti surat laporan yang ditujukan ke DPRD dan ditandatangani guru serta murid mengenai adanya dugaan penyimpangan dana Bos, Komite, Zakat, Infak, Mutasi, pembelian dan penjualan mobil sekolah beberapa waktu lalu di SMPN 2 Kota Payakumbuh.
Selesai Rapat, Yendri Bodra Dt. Parmato Alam yang ditemui awak media digedung DPRD itu mengatakan, atas nama Pansus DPRD mengenai Dinas Pendidikan adalah rapat pertama dengan pihak-pihak yang perlu panggil ke DPRD.
“Berdasarkan hasil dengar pendapat tadi, kami telah mendengar keluh kesah dari orang-orang yang kami panggil hari ini. Diantara lain ada dugaan pungutan uang komite, yang kalau tidak salah besarannya mulai dari 280 ribu hingga 700 ribu rupiah per siswa,” ucap YB Dt. Parmato Alam.
“Menurut Permendikbud No. 75 tahun 2016 tentang komite sekolah itu yang ada hanya sumbangan. Artinya, sumbangan itu jangan dikait-kaitkan dengan menahan rapor atau ijazah dan itu tidak boleh,” ujar YB Dt. Parmato lagi.
YB Dt. Parmato Alam meminta dinas jangan macam-macam dalam persoalan ini, jangan mengintervensi apalagi mengintimidasi dengan menakut-nakuti guru-guru akan dipindahkan.
“Dan jangan pula dinas melindungi orang-orang yang menurut kami terindikasi ada kesalahan. Kalau ini dia lakukan, kami pansus akan lebih luas menelusuri persoalan-persoalan yang muncul,” ujarnya lagi.
Apa- apa saja yang terindikasi dugaan pelanggaran ? Ujar awak media menanyakan pada Dt. Parmato Alam sekaligus ketua partai Golkar Kota Payakumbuh ini.
“Banyak, ucapnya dengan semangat. Menurut informasi yang kami dapat, Dana Bos, Komite, Infak pembelian dan penjualan mobil sekolah dan lainnya itu tidak transparan (seperti ditutup-tutupi).
Dinas Pendidikan sekarang telah memindahkan kepala sekolah SMPN 2 ke sekolah lain, apakah itu merupakan sebuah sangsi? tanya media lagi.
YB Dt. Parmato Alam mengatakan bahwa itu tentu tidak menyelesaikan sebuah persoalan, ujarnya mengakhiri. (dprd)