HumasDPRD – Sesuai dengan Peraturan yang berlaku dalam menetapkan jadwal dan agenda kegiatan DPRD baik itu Turun Lapangan, Reses, Kunjungan Kerja, Rapat Dengar Pendapat, Rapat-rapat dan lkegiatan lainnya harus melalui rapat Badan Musyawarah.
Untuk menetapkan jadwal dan agenda kegiatan DPRD Kota Payakumbuh mengadakan rapat Badan Musyawarah untuk menetapkan kegiatan beberapa waktu kedepan (dprd)