Menanggapi Keresahan Masyarakat Akan Banyaknya ODGJ Yang Berkeliaran di Kota Payakumbuh, Komisi A Meminta Penjelasan dari Dinas Sosial Melalui Rapat Kerja

HumasDPRD-Selasa, 28 Februari 2023 Komisi A menggelar Rapat Kerja dengan Dinas Sosial Kota Payakumbuh terkait penanganan ODGJ ( Orang Dengan Gangguan Jiwa ) dan Orang Terlantar. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi A Drs. Sri Joko Purwanto, yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Payakumbuh Armen Faindal, SH selaku Koordinator Komisi A, Wakil Ketua Komisi A, Aprizal. M dan anggota Komisi A diantaranya Zainir, Alhudri DT. Rang Kayo Mulie, H. Maharnis Zul, S.Pd dengan menghadirkan Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Irwan Suwandi, SH yang didampingi oleh Subkor. Rehabilitasi.

Pada kesempatan ini Ketua Komisi A Drs. Sri Joko Purwanto menyampaikan keresahan masyarakat dengan banyaknya ODGJ yang berkeliaran dalam kota Payakumbuh sehingga dirasa perlu keseriusan Pemerintah dalam menanganinya. Dalam menanggapi hal ini Kepala Dinas Sosial Irwan Suwandi, SH menyampaikan bahwa selama ini dalam pandangan masyarakat secara umum beranggapan bahwa penanganan ODGJ dan Orang Terlantar merupakan tugas dan tanggung-jawab mutlak Dinas Sosial namun pada kenyataannya masalah penanganan ODGJ ini merupakan tugas kolaborasi antar beberapa OPD seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, dimana tugas Dinas Sosial adalah Rehabilitasi Mental. Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Balai Rehabilitasi ODGJ Bengkulu.

Menurut data yang berasal dari Dinas Kesehatan, di kota Payakumbuh terdapat 294 orang ODGJ dan ini sudah menjalani reunisasi dengan pihak keluarga. Juga menurut Irwan Suwandi dalam penanganan ODGJ tugas Satpol PP adalah Pengamanan, Penenangan oleh Dinas Kesehatan dan Rehabilitasi oleh Dinas Sosial. Terkait dengan ODGJ yang berkeliaran Dinas Sosial mengakui belum bisa berbuat banyak dalam menindaklanjuti, mengingat di kota Payakumbuh belum ada Panti, dan kita masih mengirim pasien ke RSJ HB. Shaanin Padang, yang rujukannya dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan setelah dinyatakan aman dan mendapat kartu kuning maka tugas selanjutnya adalah rehabilitasi yang merupakan tugas Dinas Sosial. pada saat ini Dinas Sosial sedang berupaya untuk mengadakan Rumah Singgah setidaknya untuk dapat menampung ODGJ yang berkeliaran. Dan juga Pemerintah Kota Payakumbuh sedang menggodok rancangan Perwako untuk menangani permasalahan ODGJ dengan pelaksanaannya lintas OPD.

Dalam hal ini H. Maharnis Zul, S.Pd juga menyampaikan tanggapan bahwa dari 294 orang ODGJ yang ada di kota Payakumbuh sudah barang tentu tidak semuanya gila, namun juga ada yang mengalami kelainan jiwa dan depressi, maka sebaiknya dibentuk Tim Pemantau ODGJ yang dapat melibatkan banyak pihak seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kemenag, Psykolog dan lain sebagainya, karena 65% dari ODGJ disebabkan oleh kesehatan mental yang terganggu. Disini Irwan Suwandi menanggapi bahwa pembentukan Tim akan terkendala pada anggaran namun kita masih bisa mengklaster ODGJ tersebut. Terkait dengan penanganan anak pank yang juga merupakan masalah sosial di tengah masyarakat, Irwan menyampaikan bahwa Dinas Sosial sudah mengadakan pendekatan dan memberi Warning pada mereka untuk tidak melanggar Perda Trantibum dan juga menjaga kebersihan supaya tidak meresahkan masyarakat. Dan juga pada saat ini sudah ada komunitas anak pank yang sudah menjalin hubungan baik dengan Dinas Sosial imbuh Irwan Suwandi, SH.

Wakil Ketua II DPRD Kota Payakumbuh yang sekaligus merupakan Koordinator Komisi A menambahkan bahwa penambahan anggaran untuk pengentasan kemiskinan bukanlah suatu masalah mengingat dampak positifnya untuk pemulihan masyarakat dari kemiskinan dan juga sebaiknya memperbanyak penyediaan lapangan kerja untuk mereka yang kurang mampu. Dalam kesempatan ini juga Zainir yang salah satu anggota Komisi A juga menanyakan soal kelengkapan peralatan Tagana yang pengelolaannya juga dibawah Dinas Sosial. Menurut Irwan Suwandi, Tagana yang merupakan mandatori dari provinsi dan kementerian masih exist di kota Payakumbuh dengan anggota 15 orang, namun kondisi peralatan Tagana masih belum memadai, seperti tenda pleton yang sudah tidak layak pakai. Alhudri DT. Rang Kayo Mulie juga mengimbuhkan bahwa sebaiknya Dinas Sosial membuat gambaran secara detail kebutuhan Tagana dengan harapan dapat diakomodir melalui bantuan Pokir anggota Dewan.

Menjelang siang Rapat Kerja Komisi A dengan Dinas Sosial terkait penanganan ODGJ dan Orang Terlantar ditutup pimpinan rapat dengan harapan seluruh lapisan baik pemerintah maupun masyarakat saling bersinergi dalam persoalan penanganan ODGJ dan pengentasan kemiskinan. (dprd)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *