Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh untuk dua setengah tahun kedua diputuskan saat rapat paripurna internal di kantor DPRD setempat, Senin (4/4).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus didampingi Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Faindal serta diikuti oleh semua anggota DPRD Kota Payakumbuh.
Hamdi Agus mengatakan karena telah 2,5 tahun masa jabatan DPRD periode 2019-2024, maka AKD dapat dirubah susunannya. Sesuai dengan aturan yang terdapat pada Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2018 dan Perubahannya Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Payakumbuh.
“Hal ini dilakukan guna mendukung kinerja Pemerintah Kota Payakumbuh dalam melayani masyarakat kota randang kedepannya,” kata Hamdi.
Dalam Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Payakumbuh Nomor : 4/KPTS/DPRD/2022 Tentang Penetapan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Payakumbuh tersebut bisa dilihat komposisi baru pada formasi AKD DPRD Kota Payakumbuh.
Badan Musyawarah diketuai oleh Hamdi Agus, dengan wakil ketua Wulan Denura dan Armen Faindal, serta anggota Heri Iswandi, Nasrul, Mawi Etek Arianto, Fahlevi Mazni, Maharnis Zul, Edward DF, Ahmad Ridha, Yanuar Gazali, dan Mesrawati. Untuk Sekretaris diisi oleh Sekretaris DPRD Yon Refli.
Badan Anggaran diketuai oleh Hamdi Agus, dengan wakil ketua Wulan Denura, dan Armen Faindal, serta anggota Suparman, Mustafa, Aprizal M, Sri Joko Purwanto, Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, Ahmad Zifal, Ismet Harius, Syafrizal, dan Opetnawati. Untuk Sekretaris diisi oleh Sekretaris DPRD Yon Refli.
Badan Pembentuk Peraturan Daerah diketuai oleh Ahmad Ridha, dengan wakil ketua Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam, serta anggota Yernita, Sri Joko Purwanto, Wirman Putra, Alhudri Dt. Rangkayo Mulie, dan Zainir.
Badan Kehormatan diketuai oleh Suparman, dengan anggota Fahlevi Mazni dan Edward DF.
Untuk masing-masing Komisi di DPRD yang dikoordinatori oleh pimpinan dewan, juga terjadi perubahan susunan, Komisi B berganti ketua baru, sementara itu, komisi A dan C tidak berganti ketua komisi.
Komisi A diketuai oleh Sri Joko Purwanto, dengan wakil ketua Aprizal. M dan sekretaris Yanuar Gazali, serta anggota Nasrul, Maharnis Zul, Alhudri Dt. Rangkayo Mulie, dan Zainir.
Komisi B diketuai oleh Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, dengan wakil ketua Mawi Etek Arianto dan sekretaris Opetnawati, serta anggota Suparman, Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam, Edward Df, dan Ismet Harius.
Terakhir, Komisi C diketuai oleh Ahmad Zifal, dengan wakil ketua Ahmad Ridha dan sekretaris Wirman Putra, serta anggota Mustafa, Yernita, Fahlevi Mazni, Syafrizal, dan Mesrawati